KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL
A. PENDAHULUAN
Guru merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia
pendidikan, karena guru secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara
praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus
berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi
pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki
berbagai karakteristik guru profesional, karakteristik guru professional.banyak
perdebatan tentang makna profesionalisme,serta karakteristik guru yang
professional, perdebatan dikalangan para ahli ni kemudian melahirkan poin-poin
yang menjadi patokan untuk mengukur keprofesionalan seorang tenaga pendidik/
guru, oleh karena itu pada makalah ini, kami akan memaparkan tentang
“karakteristik guru professional” .
B. PEMBAHASAN/MATERI
Banyak pendapat tentang karakteristik gur professional,menurut kami hal
ini disebabkan oleh sulitnya menentukan makna professional itu sendiri dan juga
di sebabkan oleh karakteristik pendidikan, masyarakat dan metode pembelajaran
yang berbeda-beda dan tentu akan melahirkan acuan-acuan karakter yang berbeda
pula untuk menjustifikasi keprofesionalan seorang guru. Namun secara umum
karakteristik guru professional adalah sebaga berikut :
1.Memiliki Kompetensi Pendidikan
2.Menunaikan Peranannya
3.Memiliki Keperibadian yang Luhur
4.Membantu siswa dalam menimbulkan sikap positif
5.Memahami hambatan pendidikan
Dalam Upaya meningkatkan pemahaman tentang karakteristik guru professional, maka kami akan mencoba untuk menguraikan secara menyeluruh sebagai berikut :
1.Memiliki Kompetensi Pendidikan.
Kompetensi yaitu kemampuan yang
terampil secara kognitif, afektif, dan psikomotor. Gordon yang dikutip E. Mulyasa
(2004:38) mengemukakan aspek-aspek kompetensi yaitu :
a.Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.
c.Kemampuan (skill) adalah yang dimiliki oleh individu untuk melakukuan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
d.Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yangtelah diyakini secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku seorang guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dll)
e.Sikap (attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau suatu reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap naiknya upah/gaji dan sebagainya.
f.Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.
Jadi menurut Gordon di atas dapat kita pahami bahwa kompetensi itu menyangkut berbagai unsur psikologis dan rasiologis dalam menjalankan profesi guru sehingga menjadi guru profesional.
Sedangkan menurut Raka Joni yang dikutip Abdul Rahman Abror
(1995) yaitu di Indonesia dikenal
sepuluh kompetensi guru, hal ini diungkapkan oleh:
1)Menguasai bahan ajar
2)Mengelola pembelajaran
3)Mengelola kelas
4)Menggunakan media/sumber
5)Menguasai landasan kependidikan
6)Mengelola interaksi belajar mengajar
7)Menilai siswa untuk kepentingan pengajaran
8)Mengenal fungsi dan program penyuluhan
9)Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
1)Menguasai bahan ajar
2)Mengelola pembelajaran
3)Mengelola kelas
4)Menggunakan media/sumber
5)Menguasai landasan kependidikan
6)Mengelola interaksi belajar mengajar
7)Menilai siswa untuk kepentingan pengajaran
8)Mengenal fungsi dan program penyuluhan
9)Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
10)Memahami
prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan
pengajaran.
Guru dalam peranannya terbagi menjadi beberapa bagian yaitu dalam pembelajaran, peranan (hubungan) dengan peserta didik, orang tua siswa, masyarakat, profesi,organisasi profesinya dan pemerintah.
E. Mulyasa berpendapat bahwa peranan guru dalam pembelajaran memuat beberapa peranan diantaranya:
1)Guru sebagai pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dalam lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki
standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa,
mandiri, dan disiplin.
2)Guru sebagai pengajar
Guru sebagai pengajar adalah penyampai informasi (bahan ajar) serta membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, dan memahami standar yang di pelajarinya.
3)Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing yaitu pemberi arahan dalam pembelajaran serta membimbing “perjalanan” peserta berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
4)Guru sebagai pelatih
Guru sebagai pelatih yaitu bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing
2)Guru sebagai pengajar
Guru sebagai pengajar adalah penyampai informasi (bahan ajar) serta membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, dan memahami standar yang di pelajarinya.
3)Guru sebagai pembimbing
Guru sebagai pembimbing yaitu pemberi arahan dalam pembelajaran serta membimbing “perjalanan” peserta berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
4)Guru sebagai pelatih
Guru sebagai pelatih yaitu bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing
5)Guru sebagai pembaharu (innovator)
Guru sebagai pembaharu bertugas menjembatani antara generasi tua dengan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman ,guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
Guru sebagai pembaharu bertugas menjembatani antara generasi tua dengan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman ,guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
Sedangkan peranan guru
bagi berbagai lingkungan sosialnya diatur dalam kode etik guru bagian IV
Nilai-Nilai Operasional Jabatan Guru pasal 8 sampai pasal 14 yang memuat :
1.Hubungan guru dengan pesertadidik
2.Hubungan guru dengan orang tua/walisiswa
3.Hubungan guru dengan masyarakat
4.Hubungan guru dengan sekolah dan rekan sejawat
5.Hubungan guru dengan profesi
6.Hubungan guru dengan organisasi profesinya
7.Hubungan guru dengan pemrintah
1.Hubungan guru dengan pesertadidik
2.Hubungan guru dengan orang tua/walisiswa
3.Hubungan guru dengan masyarakat
4.Hubungan guru dengan sekolah dan rekan sejawat
5.Hubungan guru dengan profesi
6.Hubungan guru dengan organisasi profesinya
7.Hubungan guru dengan pemrintah
Hubungan yang harus dijalankan itu adalah peranan yang harus di tunaikan dalam menjalankan profesinya, sehingga meyadari peranannya tersebut dan terus meningkatkan kompetensinya untuk menjadi guru profesional.
3. Memiliki kepribadian yang luhur
Kepribadian yaitu sifat
dan sikap hakikat individu yang tertuang dalam perbuatan sebagai karakteristik
individu yang berbeda dengan individu lain. Muhibin Syah (2001:226)
mengemukakan kepribadian guru yang kaitannya dengan keberhasilan guru dalam
menggeluti profesinya, yaitu:
1) fleksibelitas kognitif ( keluwesan ranah cipta)
merupakan kemampuan berfikir dengan tindakan
simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Jadi fleksibelitas dapat dipahami
keluwesan terhadap semua hal yang memudahkan dalam mencapai tujuan pendidikan
dan pembelajaran.
2) Keterbukaan
psikologis,
yakni
memiliki kejiwaan besar dalam menunaikan kehidupannya. Jadi dalam hal ini guru
memiliki jiwa yang luhur (ikhlas, menginsyafi) tanggung jawab keguruan.
Kepribadian merupakan manifestasi dari pemikiran dan tindakan yang dilakukan. Tindakan (perilaku) yang terus dilakukan akan membentuk kepribaian. Apabila perilaku yang dilakukan itu baik maka berkepribadian baik. Sedangkan perilaku yang buruk maka akan menjadi kepribadian buruk pula. Oleh karena itu, sifat positif harus dilakukan dan sifat negatif harus ditinggalkan
Kepribadian merupakan manifestasi dari pemikiran dan tindakan yang dilakukan. Tindakan (perilaku) yang terus dilakukan akan membentuk kepribaian. Apabila perilaku yang dilakukan itu baik maka berkepribadian baik. Sedangkan perilaku yang buruk maka akan menjadi kepribadian buruk pula. Oleh karena itu, sifat positif harus dilakukan dan sifat negatif harus ditinggalkan
4. Membantu Siswa Dalam Menumbuhkan
Sikap Positif
Sikap positif yang harus ditumbuhkan oleh guru terhadap siswa,
diantaranya :
1) Cinta ilmu,
1) Cinta ilmu,
Dengan cinta ilmu siswa akan menyadari gunanya ilmu untuk masa depan
serta akan terus menuntut ilmu dengan
keikhlasan.
2) Kemandirian dalam belajar,
2) Kemandirian dalam belajar,
Dengan menumbuhkan sikap ini, maka siswa akan merasa penting dan
menyadari untuk belajar secara mandiri tanpa adanya paksaan atau suruhan dari
pihak lain.
3) Menumbuhkan sikap disiplin,
3) Menumbuhkan sikap disiplin,
Dengan kedisiplinan maka siswa
akan menjalani kehidupannya dengan teratur.
4) Membantu menemukangaya
belajar siswa,
4) Membantu menemukan
5. Memahami hambatan pendidikan
Penghambat pendidikan yang dialami ini diantaranya:
1.Kurikulum yang berubah-ubah, seolah-olah disesuaikan dengan pemerintah yang berkuasa
2.Pendanaan yang tidak sesuai dengan UU
3.Proses pengajaran yang kaku, yakni tidak menumbuhkan siswa untuk berkreatif sesuai dengan potensinya
4.Guru sendiri tidak profesional
Hambatan-hambatan di atas harus dianalisis sehingga dapat ditemukan solusinya. Oleh karena itu, guru dituntut berperan aktif dalam memecahkan hambatan tersebut.
1.Kurikulum yang berubah-ubah, seolah-olah disesuaikan dengan pemerintah yang berkuasa
2.Pendanaan yang tidak sesuai dengan UU
3.Proses pengajaran yang kaku, yakni tidak menumbuhkan siswa untuk berkreatif sesuai dengan potensinya
4.Guru sendiri tidak profesional
Hambatan-hambatan di atas harus dianalisis sehingga dapat ditemukan solusinya. Oleh karena itu, guru dituntut berperan aktif dalam memecahkan hambatan tersebut.
- KESIMPULAN
Untuk menjadi
seorang tenaga pendidik yang profesional, kita harus memenuhi segala
karakteristik guru professional yakni memliki kemampuan terampil dalam
kognitif,afektif dan psiko motorik (memiliki kompetensi), Menunaikan
Peranannya, Memiliki Keperibadian yang Luhur, Membantu siswa dalam menimbulkan
sikap positif , serta .Memahami hambatan pendidikan guna menemukan solisi dan
mencampai keberhasilan maksimal dalam menjalankan proses pembelajaran dan pengajaran.
- DAFTAR PUSTAKA
- internet
- depag, profesionalisme pengawas
- drs sugianto, pendidikan secara teoristis dan praktis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar