Senin, 11 Juni 2012

karakteristik guru profesional

KARAKTERISTIK GURU PROFESIONAL



A.   PENDAHULUAN
Guru merupakan ujung tombak maju mundurnya dunia pendidikan, karena guru secara langsung menggeluti dunia pendidikan secara praktis dilapangan. Terutama berkaitan dengan pembelajaran sekaligus berinteraksi dengan kemajuan pembelajaran para siswa dalam menyampaikan materi pelajaran, untuk mencapai tujuan pembelajaran, maka guru harus memiliki berbagai karakteristik guru profesional, karakteristik guru professional.banyak perdebatan tentang makna profesionalisme,serta karakteristik guru yang professional, perdebatan dikalangan para ahli ni kemudian melahirkan poin-poin yang menjadi patokan untuk mengukur keprofesionalan seorang tenaga pendidik/ guru, oleh karena itu pada makalah ini, kami akan memaparkan tentang “karakteristik guru professional” .




















B.   PEMBAHASAN/MATERI
Banyak pendapat tentang karakteristik gur professional,menurut kami hal ini disebabkan oleh sulitnya menentukan makna professional itu sendiri dan juga di sebabkan oleh karakteristik pendidikan, masyarakat dan metode pembelajaran yang berbeda-beda dan tentu akan melahirkan acuan-acuan karakter yang berbeda pula untuk menjustifikasi keprofesionalan seorang guru. Namun secara umum karakteristik guru professional adalah sebaga berikut :

1.Memiliki       Kompetensi     Pendidikan
2.Menunaikan Peranannya
3.Memiliki       Keperibadian   yang    Luhur
4.Membantu    siswa   dalam  menimbulkan   sikap    positif
5.Memahami   hambatan         pendidikan
Dalam Upaya meningkatkan pemahaman tentang karakteristik guru professional, maka kami akan mencoba untuk menguraikan secara menyeluruh sebagai berikut :

1.Memiliki Kompetensi Pendidikan.

Kompetensi yaitu kemampuan yang terampil secara kognitif, afektif, dan psikomotor.  Gordon yang dikutip E. Mulyasa (2004:38) mengemukakan aspek-aspek kompetensi yaitu :

a.Pengetahuan (knowledge) yaitu kesadaran dalam bidang kognitif, misalnya seorang guru mengetahui cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar, dan bagaimana melakukan pembelajaran terhadap peserta didik sesuai dengan kebutuhannya.
b.Pemahaman (understanding) yaitu kedalaman kognitif, dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus memiliki pemahaman yang baik tentang karakteristik dan kondisi peserta didik, agar dapat melaksanakan pembelajaran secara efektif dan efisien.

c.Kemampuan (skill) adalah yang dimiliki oleh individu untuk melakukuan tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemampuan guru dalam memilih dan membuat alat peraga sederhana untuk memberi kemudahan belajar kepada peserta didik.
d.Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yangtelah diyakini secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya standar perilaku seorang guru dalam pembelajaran (kejujuran, keterbukaan, demokratis, dll)
e.Sikap (attitude) yaitu perasaan (senang-tidak senang, suka-tidak suka) atau suatu reaksi terhadap suatu rangsangan yang dating dari luar. Misalnya reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap naiknya upah/gaji dan sebagainya.
f.Minat (interest) adalah kecenderungan seseorang untuk melakukan sesuatu perbuatan. Misalnya minat untuk mempelajari atau melakukan sesuatu.

           Jadi menurut Gordon di atas dapat kita pahami bahwa kompetensi itu menyangkut berbagai unsur psikologis dan rasiologis dalam menjalankan profesi guru sehingga menjadi guru profesional.
 Sedangkan menurut  Raka Joni yang dikutip Abdul Rahman Abror (1995) yaitu  di Indonesia dikenal sepuluh kompetensi guru, hal ini diungkapkan oleh:
1)Menguasai    bahan   ajar
2)Mengelola    pembelajaran
3)Mengelola    kelas
4)Menggunakan          media/sumber
5)Menguasai    landasan          kependidikan
6)Mengelola    interaksi           belajar  mengajar
7)Menilai         siswa   untuk   kepentingan     pengajaran
8)Mengenal     fungsi  dan      program           penyuluhan
9)Mengenal     dan      menyelenggarakan      administrasi     sekolah
10)Memahami prinsip-prinsip dalam menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.

            Guru dalam peranannya terbagi menjadi beberapa bagian yaitu dalam pembelajaran, peranan (hubungan) dengan peserta didik, orang tua siswa, masyarakat, profesi,organisasi          profesinya       dan      pemerintah.
E. Mulyasa berpendapat bahwa peranan guru dalam pembelajaran memuat beberapa peranan diantaranya:

1)Guru sebagai pendidik
 Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dalam lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin.
2)Guru sebagai            pengajar
            Guru sebagai pengajar adalah penyampai informasi (bahan ajar) serta membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahuinya, dan memahami standar yang di pelajarinya.
3)Guru sebagai            pembimbing
            Guru sebagai pembimbing yaitu pemberi arahan dalam pembelajaran serta membimbing “perjalanan” peserta berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya.
4)Guru sebagai           pelatih
            Guru sebagai pelatih yaitu bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing
5)Guru sebagai           pembaharu       (innovator)
         Guru sebagai pembaharu bertugas menjembatani antara generasi tua dengan generasi muda, yang juga sebagai penerjemah pengalaman ,guru harus menjadi pribadi yang terdidik.
Sedangkan peranan guru bagi berbagai lingkungan sosialnya diatur dalam kode etik guru bagian IV Nilai-Nilai Operasional Jabatan Guru pasal 8 sampai pasal 14 yang memuat :
1.Hubungan    guru     dengan            pesertadidik
2.Hubungan    guru     dengan            orang   tua/walisiswa
3.Hubungan    guru     dengan            masyarakat
4.Hubungan    guru     dengan            sekolah            dan      rekan   sejawat
5.Hubungan    guru     dengan            profesi
6.Hubungan    guru     dengan            organisasi       profesinya
7.Hubungan guru dengan pemrintah

           
Hubungan yang harus dijalankan itu adalah peranan yang harus di tunaikan dalam menjalankan profesinya, sehingga meyadari peranannya tersebut dan terus meningkatkan kompetensinya untuk menjadi guru profesional.

3. Memiliki kepribadian yang luhur
          Kepribadian yaitu sifat dan sikap hakikat individu yang tertuang dalam perbuatan sebagai karakteristik individu yang berbeda dengan individu lain. Muhibin Syah (2001:226) mengemukakan kepribadian guru yang kaitannya dengan keberhasilan guru dalam menggeluti profesinya, yaitu:

1) fleksibelitas kognitif ( keluwesan ranah cipta)
           merupakan kemampuan berfikir dengan tindakan simultan dan memadai dalam situasi tertentu. Jadi fleksibelitas dapat dipahami keluwesan terhadap semua hal yang memudahkan dalam mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran.

2) Keterbukaan psikologis,
            yakni memiliki kejiwaan besar dalam menunaikan kehidupannya. Jadi dalam hal ini guru memiliki jiwa yang luhur (ikhlas, menginsyafi) tanggung jawab keguruan.
Kepribadian merupakan manifestasi dari pemikiran dan tindakan yang dilakukan. Tindakan (perilaku) yang terus dilakukan akan membentuk kepribaian. Apabila perilaku yang dilakukan itu baik maka berkepribadian baik. Sedangkan perilaku yang buruk maka akan menjadi kepribadian buruk pula. Oleh karena itu, sifat positif harus dilakukan dan sifat negatif harus ditinggalkan



4. Membantu Siswa Dalam Menumbuhkan Sikap Positif
Sikap positif yang harus ditumbuhkan oleh guru terhadap siswa, diantaranya :
1) Cinta ilmu, 
 Dengan cinta ilmu siswa akan menyadari gunanya ilmu untuk masa depan serta akan        terus    menuntut            ilmu     dengan            keikhlasan.
2) Kemandirian dalam belajar,
Dengan menumbuhkan sikap ini, maka siswa akan merasa penting dan menyadari untuk belajar secara mandiri tanpa adanya paksaan atau suruhan dari pihak lain.
3) Menumbuhkan sikap disiplin,
 Dengan kedisiplinan maka siswa akan menjalani kehidupannya dengan teratur.
4) Membantu menemukan gaya belajar siswa,
Gaya belajar terbagi tiga yaitu: audio, visual, dan kinestetik. Siswa yang mengalami gaya belajarnya akan merasa senang untuk belajar.

5. Memahami hambatan pendidikan
   Penghambat pendidikan      yang    dialami            ini       diantaranya:
1.Kurikulum yang berubah-ubah, seolah-olah disesuaikan dengan pemerintah yang berkuasa
2.Pendanaan    yang    tidak    sesuai   dengan            UU
3.Proses pengajaran yang kaku, yakni tidak menumbuhkan siswa untuk berkreatif sesuai dengan   potensinya
4.Guru sendiri tidak    profesional
             Hambatan-hambatan di atas harus dianalisis sehingga dapat ditemukan solusinya. Oleh karena itu, guru dituntut berperan aktif dalam memecahkan hambatan tersebut.







  1. KESIMPULAN
Untuk menjadi  seorang tenaga pendidik yang profesional, kita harus memenuhi segala karakteristik guru professional yakni memliki kemampuan terampil dalam kognitif,afektif dan psiko motorik (memiliki kompetensi), Menunaikan Peranannya, Memiliki Keperibadian yang Luhur, Membantu siswa dalam menimbulkan sikap positif , serta .Memahami hambatan pendidikan guna menemukan solisi dan mencampai keberhasilan maksimal dalam menjalankan proses pembelajaran dan      pengajaran.

  1. DAFTAR PUSTAKA
- internet
-  depag, profesionalisme pengawas
- drs sugianto, pendidikan secara teoristis dan praktis



Tidak ada komentar: